Senin, 07 Desember 2015

PENGENDALIAN INTERN

PENGERTIAN

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketatan terhadap peraturan perundang-undangan. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP. SPIP yang diselengarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk mencapai pengelolan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelengaran kegiatan pemerintahan. (Peraturan Pemerintah 60 Tahun 2008 ayat 1 dan 2 )

Pengendalian intern merupakan bagian dari manajemen risiko yang harus dilaksanakan oleh setiap lembaga untuk mencapai tujuan lembaga. Demikian perlunya pengendalian intern dalam sebuah lembaga sehingga hal ini harus dilaksanakan secara konsisten untuk menjamin kesinambungan dan kepercayaan pihak donor maupun masyarakat. Sebuah organisasi nirlaba independen yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan melalui etika dan pengendalian intern yang efektif yang disebut dengan Committee Of Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO), dibentuk pada tahun 1985 dalam Bay (2011). Komisi ini disponsori oleh 5 organisasi besar di Amerika Serikat yaitu:
a. The Ammerican Accounting Association (AAA)
b. The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
c. Financial Executive Institute (FEI)
d. The Institute Of Internal Auditors (IIA)
e. The Institute Of Management Accountants (IMA)

Menurut standart professional Akuntan Publik (2001: 319,2) bahwa pengertian penegendalian intern:
“Pengendalian Intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain entitas yang di desain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut: (a). Keandalan pelaporan keuangan (b). Efektivitas dan efisiensi (c).Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku “

Menurut Mulyadi (2002;180) yaitu : “Pengendalian internal adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain, yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut :
1) Keandalan pelaporan keuangan
2) Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
3) Efektivitas dan efisiensi operasi

Adapun definisi pengendalian intern menurut COSO (2002:218):
“Pengendalian Intern adalah sebagai sebuah proses karena pengendalian intern ini melekat dalam kegiatan operasional sebuah organisasi, dan merupakan bagian yang integral dari aktifitas dasar manajemen seperti perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan organisasi”.
COSO adalah sebuah organisasi swasta yang beranggotakan the American Accounting Association (AAA), AICPA, dan the Financial Executives Institute (FEI). Organisasi ini pada tahun 1992 mengeluarkan hasil sebuah studi untuk mengahsilkan definisi pengendalian intern, yang dikenal dengan model pengendalian intern”

Sedangkan pengertian pengendalian intern menurut AICPA (American Institute of Certified Public Accountant) dalam Jogiyanto (2000: 373) yaitu :
Pengendalian intern meliputi struktur suatu organisasi dan semua metode-metode yang terkoordinir serta ukuran-ukuran yang ditetapkan di dalam suatu perusahan untuk tujuan menjaga keamanan harta milik perusahaan, mmeriksa ketepatan dan kebenaran data akuntansi, meningkatkan efisiensi operasi kegiatan dan mendorong ditaatinya kebijaksanaan-kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan.

Al Haryonno Yusuf (2001:252) menyatakan bahwa:
“Pengendalian Intern adalah suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan komisaris, manajemen dan personal satuan usaha lainnya yang dirancang untuk mendapat keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan dalam hal keandalan laporan keuangan kesesuaian dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku dan efektivitas serta efisien operasi.”

Menurut IAI (2009:319.2) dalam Siti Aisah, mendefinisikan Pengendalian Intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personal lain entitas yang di desain untuk memberikan gambaran keyakinan memadai tentang pencapaian keandalan laporan, efektivitas dan efisiensi operasi, dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku

Boynton, dkk (2003) mendefenisikan pengendalian intern adalah suatu proses yang dilaksanakan oleh dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya dalam suatu entitas yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai berkenaan dengan   pencapaian tujuan yaitu keandalan pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku dan efektivitas dan efisiensi operasi. Pengertian Pengendalian Intern menurut Arens(2003) adalah Sistem pengendalian intern terdiri dari beberapa kebijaksanaan dan prosedur spesifikasi yang dirancang untuk memberikan manajemen kepastian yang wajar bahwa sasaran dan tujuan penting bagi perusahaan untuk dipenuhi. Kebijaksanaan dan prosedur ini sering kali disebut pengendalian dan secara kolektif disebut pengendalian internal perusahaan. 

Berdasarkan defnisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pengendalian intern merupakan proses kebijaksanaan atau prosedur yang dijalankan dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya dalam suatu entitas yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai mengenai keandalan pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, efektivitas dan efisiensi operasi serta untuk menjaga aktiva perusahaan.

Elemen Pengendalian Intern
Struktur organisasi pengendalian intern perusahaan menurut Krismiaji (2002:219) terdiri dari tiga elemen, yaitu: 

1. Lingkungan Pengendalian

Lingkungan pengendalian menggambarkan efek kolektif dari berbagai faktor pada penetapa, peningkatan, atau penurunan efektivitas prosedur dan kebijakan khusus. Faktor-faktor tersebut berupa: 
a. Komitmen terhadap integritas dan nilai etika
b. Filosofi dan gaya operasi manajemen 
c. Struktur organisasi 
d. Komite audit dewan direktur 
e. Metode penetapan wewenang dan tanggung jawab 
f. Praktik dan kebijakan sumber daya manusia 
g. Berbagai pengaruh eksternal lainnya yang mempengaruhi kegiatan dan praktik organisasi.

2. Sistem Akuntansi 
Sistem akuntansi terdiri atas metode dan catatan yang ditetapkan untuk mengidentifikasi, merangkai, menganalisis., menggolongkan, mencatat dan melaporkan transaksi-transaksi perusahaan dan untuk memelihara akuntabilitas aktiva dan kewajiban yang terkait. 3. 

3. Prosedur Pengendalian
Cakupan prosedur pengendalian tersebut adalah sebagai berikut: 
a. Otorisasi yang tepat terhadap transaksi dan aktivitas. 
b. Pemisahan tugas yang mengurangi peluang bagi seseorang untuk melakukan kesalahan dalam tugas rutinnya, yaitu dengan menempatkan orang yang berbeda pada fungsi otorisasi transaksi, pencatatan transaksi, dan penjagaan aktiva.

c. Perancangan dan penggunaan dokumen dan catatan yang membantu manajemen pencatatan transaksi secara tepat.
d. Penjagaan yang memadai terhadap akses dan penggunaan aktiva dan catatan. 
e. Pengecekan independen terhadap kinerja dan penilaian yang tepat terhadap nilai yang tercatat

Komponen struktur pengendalian internal menurut Boynton, William C, Raymond N. Johnson, Walter G. Kell (2001:329-348), ada lima komponen, yaitu: 
a. Lingkungan Pengendalian Lingkungan pengendalian berisi dari tindakan, kebijakan dan prosedur yang mencerminkan keseluruhan sikap manajemen puncak, para direktur, dan pemilik dari suatu perusahaan terhadap pengendalian intern dan pentingnya pengendalian bagi perusahaan tersebut. Faktor-faktor lingkungan pengendalian yang perlu dipertimbangkan sebagai berikut: 

(1). Integritas dan nilai etika Untuk memaparkan kepentingan dari integritas dan nilai etika diantara seluruh personel di dalam organisasi, CEO dan top manajemen lainnya harus: 
(a). Menentukan keadaan dengan contoh, dengan konsisten mendemonstrasikan integritas dan pelatihan standar tinggi dari etika mereka
(b). Komunikasikan kepada karyawan lewat kebijaksanaan perusahaan dan memperlakukan setiap karyawan sama bila ada pelanggaran akan diberikan hukuman.
(c). Memberikan bimbingan moral pada karyawan yang latar belakangnya kurang baik, dan memberikan pengarahan pada mereka tentang apa yang benar dan apa yang salah.
(d). Mengurangi intensif dan godaan yang mungkin membuat individu berlaku tidak hormat, melanggar hukum dan tindakan yang tidak etis.

(2). Komitmen terhadap kopetensi Komitmen terhadap kopetensi meliputi pertimbangan manajemen dari pengetahuan dan keahlian yang diperlukan dan kombinasi dari intelejensia, latihan dan pengalaman yang diperlukan untuk membangun kopetensi tersebut.

(3). Dewan direksi dan komite audit Faktor yang sangat berpengaruh pada keefektifan dari dewan direksi dan komite audit, meliputi: (a). Orang-orang yang independent dari manajemen, yang berhubungan dewan direktur-direktur luar, berpengalaman dan lebih tinggi dari para anggota, dan keterlibatan mereka yang dalam dan meneliti dari aktivitas manajemen. (b). Kepatuhan dari tindakan mereka c). Tingkat dimana mereka meningkatkan dan melanjutkan pertanyaan yang sulit dengan manajemen. (d). Sifat dasar dan keterlibatan dari mereka yang interaksi dengan internal dan ekternal auditor. Dewan komite audit terdiri dari direktur-direktur luar yang dapat memberi sumbangan penting untuk perusahaan dalam tujuan pelaporan keuangan dengan mengurangi kesalahan pelaporan keuangan dan meningkatkan independensi auditor eksternal.

(4). Falsafah manajemen dan gaya pengoperasian Banyak karakteristik yang mungkin ditampilkan dalam bagian dari falsafah manajemen dan gaya pengoperasian. Karakteristik termasuk dalam manajemen: (a). Pendekatan dalam mengambil dan memantau resiko bisnis. (b). Mengandalkan pertemuan informal dengan manajer-manajer kunci lawan sebuah sistem formal dari kebijakan tertulis, indikator-indikator kinerja dan laporan-laporan pengecualian. (c). Sikap-sikap dan tindakan-tindakan dalam pelaporan keuangan. (d). Pemilihan yang konservatif atau agresif dari prinsip-prinsip akuntansi yang tersedia. (e). Kesadaran dan konservatif dalam pengembangan perkiran-perkiaraan akuntansi.
f). Pengembangan dan pengertian terhadap resiko-resiko yang diasosiasikan dengan teknologi informasi. (g). Sikap-sikap terhadap pemrosesan informasi dan fungsi-fungsi akuntansi dan personel.

(5). Struktur organisasi Struktur organisasi menyediakan kerangka kerja untuk perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemantauan aktivitas dari suatu perusahaan.
\(6). Pelimpahan wewenang dan tanggungjawab Pelimpahan wewenang dan tanggungjawab adalah sebuah perpanjangan dari pengembangan dari sebuah struktur organisasi.

(7). Kebijakan dan praktek kepegawaian Sebuah konsep dasar dari pengendalian internal dinyatakan bahwa mempengaruhi orang. Untuk pengendalian internal yang efektif penting bahwa kebijakan dan prosedur-prosedur sumber daya manusia yang dipekerjakan harus dipastikan bahwa orang-orang dalam perusahaan memiliki integritas dari tingkat yang diharapkan, nilai etika dan kompetensi


b. Penaksiran Resiko oleh Manajemen Penaksiran resiko untuk tujuan pelaporan keuangan adalah identifikasi sebuah perusahaan, analisa dan relevansi resiko dari manajemen untuk persiapan laporan keuangan secara adil yang dinyatakan sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima secara umum. Penetapan resiko oleh manajemen harus meliputi pertimbangan dari resiko-resiko yang mungkin muncul dari perubahan keadaan, antara lain: (1). Perubahan lingkungan operasi. (2). Orang-orang baru. (3). Sistem informasi yang baru. (4). Pertumbuhan yang terus-menerus. (5). Teknologi baru. (6). Produk baru dan kegiatan baru. (7). Restrukturisasi perusahaan. (8). Operasi asing. (9). Pernyataan akuntansi.
c. Informasi dan Komunikasi Informasi dan komunikasi adalah relevan, untuk tujuan pelaporan keuangan, dimana sistem akuntansi meliputi metode-metode dan catatan-catatan yang dibuat untuk mengidentifikasi, menggabungkan, menganalisa, mengklasifikasi, mencatat, melaporkan transaksi perusahaan dan untuk akuntibilitas pada aktiva dan kewajiban tertentu. Komunikasi terhadap pengendalian internal melalui laporan keuangan.

d. Aktivitas Pengendalian Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan bahwa instruksi/perintah manajemen dilaksanakan. Pengendalian aktivitas mempunyai bermacam tujuan dan diterapkan dalam tujuan perusahaan dan tingkat fungsional. Kategori-kategori dari pengendalian aktivitas menurut Arens, Alvin A., dan James K Loebbecke (2000:295-299): 

(1). Pemisahan tugas yang jelas 
(a). Pemisahan pemegang (custody) aktiva dari akuntansi, diperlukan untuk menghindari resiko bila ada pegawai yang mengeluarkan aktiva untuk kepentingan pribadi kemudian menyesuaikan catatan untuk menghilangkan tanggungjawab.
(b). Pemisahan otorisasi transaksi dari pemegang aktiva yang bersangkutan, diperlukan untuk menghindari kemungkinan penggelapan dalam organisasi.
(c). Pemisahan tanggungjawab operasional dari tanggungjawab pembukuan, diperlukan untuk menjamin agar informasi yang dihasilkan melalui pembukuan tidak memihak.

(d). Pemisahan tugas dalam pengelolaan data elektronik. Seiring dengan peningkatan kompleksitas dari sistem teknologi informasi sering kali pemisahan dari otorisasi, pencatatan, pemisahan pemegang tidak jelas. Penting bagi perusahaan untuk memisahkan sistem teknologi informasi yang terkait dengan departemen pengguna kunci.
(2). Otorisasi yang pantas atas transaksi dan aktivitas Otorisasi adalah keputusan tentang kebijakan baik untuk transaksi yang bersifat umum maupun khusus. Otorisasi umum ditetapkan oleh manajemen puncak melelui kebijakannya dan bawahan diinstruksikan untuk menerapkannya sesuai batas yang ditentukan. Otorisasi khusus terjadi dalam kasusu-kasus tertentu yang mana manajemen sulit menyusun kebijakan umum untuk transaksi tertentu.
(3). Dokumen dan catatan yang memadai Dokumen dan catatan yang memadai akan memberikan keyakinan bahwa seluruh transaksi dicatat dengan benar. Prinsip-prinsip dalam membuat rancangan dan penggunaan dokumen dan catatan yang pantas adalah sebagai berikut: (a). Dokumen dan catatan dibuat berseri dan Prenumbered. (b). Dokumen dan catatan disiapkan saat transaksi terjadi atau segera sesudahnya untuk menghindari kekeliruan.
(c). Dokumen dan catatan dibuat sederhana dan mudah dimengerti. (d). Dokumen dan catatan dibuat multiguna dan dirancang untuk mendorong penyajian yang benar.

(e). Dibangun dengan cara menganjurkan persiapan yang benar. Pengendalian yang erat berkaitan dengan dokumen dan catatan adalah adanya bagan akun dan pedoman sistem. Bagan akun akan mengklasifikasikan transaksi ke dalam akun-akun individual neraca dan laba rugi, dan juga memberikan kerangka kerja untuk menentukan informasi yang disajikan kepada pengguna laporan keuangan. Pedoman sistem merupakan prosedur yang mendorong pelaksanaan pencatatan secara konsisten.
(4). Pengendalian fisik atas aktiva dan catatan Berhubungan dengan perlindungan peralatan, progam dan berkas data pengelolaan data elektronik ada tiga kategori pengendalian, yaitu: (a). Pengendalian fisik (physical control) digunakan untuk melindungi fasilitas komputer.
(b). Pengendalian akses (access control), dimaksudkan hanya orang-orang yang diotorisasi yang dapat menggunakan peralatan dan memiliki akses terhadap perangkat lunak dan berkas data.
(c). Prosedur cadangan dan pemulihan (back-up and recovery procedures) merupakan serangkaian langkah-langkah yang dapat dilakukan bila organisasi dalam kondisi kehilangan peralatan program atau data.

(5). Pengecekan independen atas pelaksanaan Orang yang melakukan verifikasi internal harus independen. Keperluan akan pengecekan independen dikarenakan pengendalian internal cenderung berubah kecuali kalau ada sebuah mekanisme pemeriksaan ulang.
e. Pemantauan Pemantauan adalah suatau proses yang memperkirakan kualitas kinerja dari pengendalian internal secara periodik dan terus-menerus, meliputi penetapan disain dan pengendalian operasi berdasarkan waktu dan tindakan-tindakan yang korektif



UNSUR-UNSUR PENGENDALIAN INTERN

Pembinan penyelengaran SPIP dalam Peraturan Pemerintah 60 Tahun 208 di selengarakan dengan cara:
a. Sosialisasi SPIP
b. Pendidikan & pelatihan SPIP
c. Penyusunan pedoman teknis penyelengaran SPIP
d. Pembimbingan & konsultansi SPIP
e. Peningkatan kompetensi auditor APIP

Pengendalian internal terdiri atas beberapa unsur-unsur, namun hendaknya tetap diingat bahwa unsur-unsur tersebut saling berhubungan dalam suatu sistem. Menurut Committee of Sponsoring Organizations of the Tradeway atau COSO Boynton, dkk (2003) yang meliputi unsur-unsur pokok pengendalian intern adalah: 
a. Lingkungan pengendalian (control environment), suasana organisasi yang mempengaruhi kesadaran penguasaan (control consciousness) dari seluruh pegawainya. Lingkungan pengendalian ini merupakan dasar dari komponen lain karena menyangkut kedisiplinan dan struktur.
b. Penaksiran risiko (risk assestment),adalah proses mengidentifikasi dan menilai risiko-risiko yang dihadapi dalam mencapai tujuan. Setelah teridentifikasi, manajemen harus menentukan bagaimana mengelola/mengendalikannya.
c. Aktivitas pengendalian (control activities), adalah kebijakan dan prosedur yang harus ditetapkan untuk meyakinkan manajemen bahwa semua arahan telah dilaksanakan. Aktivitas pengendalian ini diterapkan pada semua tingkat organisasi dan pengolahan data.
d. Informasi dan komunikasi (information and communication), dua elemen yang dapat membantu manajemen melaksanakan tanggung jawabnya. Manajemen harus membangun sistem informasi yang efektif dan tepat waktu. Hal tersebut antara lain menyangkut sistem akuntansi yang terdiri dari cara cara dan perekaman (records) guna mengidentifikasi, menggabungkan menganalisa, mengelompokkan, mencatat dan melaporkan transaksi yang timbul serta dalam rangka membuat pertanggung jawaban (akuntabilitas) asset dan utang-utang perusahaan.
e. Pemantauan (monitoring), suatu proses penilaian sepanjang waktu atas kualitas pelaksanaan pengendalian internal dan dilakukan perbaikan jika dianggap perlu.

Unsur pokok sistem pengendalian intern menurut Mulyadi (2001:164–174) adalah: 
a. Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas. 
Struktur organisasi merupakan kerangka (framework) pembagian tanggung jawab fungsional kepada unit-unit organisasi yang dibentuk untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pokok perusahaan. Pembagian tanggung jawab fungsional dalam organisasi didasarkan pada prinsip-prinsip berikut ini: 
1. Fungsi-fungsi operasi dan penyimpanan harus dipisahkan dari fungsi akuntansi. Fungsi operasi adalah fungsi yang memiliki wewenang untuk melaksanakan suatu kegiatan. Fungsi penyimpanan adalah fungsi yang memiliki wewenang untuk menyimpan aktiva perusahaan. Fungsi akuntansi adalah fungsi yang memiliki wewenang untuk mencatat peristiwa keuangan perusahaan.

2. Suatu fungsi tidak boleh diberi tanggung jawab penuh untuk melaksanakan semua tahap suatu transaksi
Penerapan prinsip ini bertujuan agar dalam pelaksanaan suatu transaksi terdapat internal check di antara unit organisasi pelaksana dan catatan akuntansi yang diselenggarakan dapat mencerminkan transaksi sesungguhnya.
b. Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, hutang, pendapatan, dan biaya. Dalam organisasi, setiap transaksi hanya terjadi atas dasar otorisasi dari pejabat yang memiliki wewenang untuk menyetujui terjadinya transaksi tersebut. Formulir merupakan media yang digunakan untuk merekam penggunaan wewenang untuk memberikan otorisasi terlaksananya transaksi dalam organisasi. Formulir juga merupakan dokumen yang dipakai sebagai dasar untuk pencatatan transaksi dalam akuntansi, dengan demikian penggunaan formulir harus diawasi guna mengetahui apakah pelaksanaan otorisasi akan menjamin dihasilkan dokumen pembukuan yang dapat dipercaya. Prosedur pencatatan yang baik akan menghasilkan informasi yang teliti dan dapat dipercaya mengenai kekayaan, utang, pendapatan, dan biaya.
c. Praktek yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.

Cara-cara umum yang ditempuh untuk menciptakan praktek yang sehat adalah: 
1. Penggunaan formulir bernomor urut cetak yang pemakaiannya harus dipertanggungjawabkan oleh yang berwenang
2. Pelaksanaan pemeriksaan mendadak (surprised audit) untuk mendorong karyawan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
3. Setiap transaksi tidak boleh dilaksanakan dari awal sampai akhir oleh satu orang atau satu unit organisasi agar terjadi internal check terhadap pelaksanaan tugas setiap unit organisasi yang terkait.
4. Adanya perputaran jabatan (job rotation) secara rutin untuk menjaga independensi pejabat dalam melaksanakan tugasnya dan menghindari kolusi.
5. Keharusan pengambilan cuti bagi karyawan yang berhak sehingga jika ada kesalahan atau kecurangan dalam departemen yang bersangkutan dapat diketahui oleh pejabat yang menggantinya.
6. Diadakan pencocokan fisik kekayaan dengan pencatatannya secara periodik untuk memeriksa ketelitian dan keandalan data akuntansi yang bersangkutan.

7. Dibentuk unit organisasi yang bertugas memeriksa efektifitas unsur-unsur sistem pengendalian internal yang lain.
d. Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya. Di antara empat unsur pokok pengendalian intern tersebut diatas, unsur mutu karyawan merupakan unsur sistem pengendalian intern yang paling penting meskipun hanya sedikit unsur sistem pengendalian intern yang mendukung. Untuk mendapatkan karyawan yang kompoten dan dapat dipercaya perlu seleksi calon karyawan berdasarkan persyaratan yang dituntut oleh pekerjaannya, dan juga perusahaaan harus melakukan pelatian karyawan sesuai dengan tuntutan perkembangan pekerjaannya.


Menurut IAI (2001) pengendalian intern terdiri dari lima komponen yang saling berkaitan, yaitu:
1. Lingkungan pengendalian
Berbagai faktor yang membentuk lingkungan pengendalian dalam suatu entitas yaitu:
a. Nilai integritas dan etika. Pengendalian intern yang desainnya memadai, namun dijalankan oleh orang-orang yang tidak menjunjung tinggi integritas dan tidak memiliki etika akan mengakibatkan tidak terwujudnya tujuan pengendalian intern.
b. Komitmen terhadap kompetensi. Personel di setiap tingkat organisasi harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. 
c. Dewan direksi dan komite audit
d. Kesadaran pengendalian dapat tercermin dari reaksi yang ditunjukkan oleh manajemen dari berbagai jenjang organisasi terutama dari pihak Dewan direksi dan komite audit atas kelemahan pengendalian, jika manajemen segera melakukan tindakan koreksi atas temuan kelemahan pengendalian hal ini merupakan petunjuk adanya komitmen manajemen terhadap penciptaan lingkungan pengendalian yang baik.
e. Filosofi dan gaya operasi manajemen. Filosofi merupakan seperangkat keyakinan dasar yang menjadi parameter bagi perusahaan dan karyawannya. Sedangkan gaya operasi mencerminkan ide manajer tentang bagaimana operasi suatu entitas harus dilaksanakan.
f. Struktur organisasi. Struktur organisasi memberikan kerangka untuk perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemantauan aktivitas mencakup pembagian wewenang dan pembebanan tanggungjawab dalam suatu organisasi dalam mencapai tujuan organisasi.
g. Pembagian wewenang dan pembebanan tanggung jawab. Dengan pembagian wewenang yang jelas, organisasi akan dapat mengalokasikan berbagai sumber daya yang dimilikinya untuk mencapai tujuan organisasi, sekaligus memudahkan pertanggungjawaban konsumsi sumber daya organisasi dalam pencapaian tujuan organisasi.
h. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia. Karena pentingnya perusahaan memiliki karyawan yang kompeten dan jujur agar tercipta lingkungan pengendalian yang baik, maka perusahaan perlu memiliki metode yang baik dalam menerima karyawan, mengembangkan kompetensi mereka, menilai prestasi dan memberikan kompensasi atas
prestasi mereka.

2. Penaksiran Risiko

Penaksiran risiko merupakan identifikasi dan analisa terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuanya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola seperti program kerja sesuai prediksi masa depan, strategi dalam menghadapi persaingan yang sulit, dan juga tekhnologi yang sangat membantu sumber daya manusia untuk kemudahan dalam bekerja dalam hal mengindari risiko.
3. Aktivitas pengendalian
Merupakan kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan bahwa arahan manajemen dilaksanakan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas.
4. Informasi dan komunikasi
Sistem informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan, yang meliputi sistem akuntansi terdiri dari metode dan catatan yang dibangun untuk mencatat, mengolah, meringkas dan melaporkan transaksi entitas. Komunikasi meliputi luasnya pemahaman personil tentang bagaimana aktivitas mereka dalam sistem informasi pelaporan keuangan berkaitan dengan pekerjaan orang lain.
5. Pemantauan
Pemantauan merupakan proses penetapan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan tindakan perbaikan yang dilakukan. Proses ini dilaksanakan melalui aktivitas pemantauan terus menerus, evaluasi secara terpisah atau kombinasi diantara keduanya

Hall Singleton (2007:28) mengemukakan unsur-unsur dari pengendalian internal sebagai
berikut:
1) Lingkungan Pengendalian (control environment)
Lingkungan pengendalian menciptakan suasana pengendalian dalam suatu organisasi dan mempengaruhi kesadaran personel organisasi tentang pengendalian. Lingkungan pengendalian merupakan landasan untuk semua unsur pengendalian intern, yang membentuk disiplin dan struktur. Berbagai faktor yang membentuk lingkungan pengendalian dalam suatu entitas antara lain :
a) Nilai integritas dan etika
b) Komitmen terhadap kompetensi
c) Dewan komisaris dan komite audit
d) Filosofi dan gaya operasi manajemen
e) Struktur organisasi
f) Pembagian wewenang dan pembebanan tanggungjawab
g) Kebijakan dan praktik sumber daya manusia.
Lingkungan pengendalian mencerminkan sikap dan tindakan para pemilik dan manajer entitas mengenai pentingnya pengendalian intern entitas.
2) Penilaian Risiko
Perusahaan harus melakukan penaksiran risiko untuk mengidentifikasi menganalisis, dan mengelola risiko yang berkaitan dengan pelaporan keuangan. Penaksiran risiko manajemen harus mencakup pertimbangan khusus terhadap risiko yang dapat timbul dari perubahan keadaan seperti :
a) Perubahan dalam lingkungan operasional yang membebankan berbagai tekanan persaingan baru atas perusahaan
b) Personel baru yang memiliki pemahaman berbeda atau tidak memadai atas pengendalian internal
c) Sistem informasi baru atau yang direkayasa ulang sehingga memengaruhi pemrosesan transaksi
d) Pertumbuhan yang signifikan dan cepat hingga mengalahkan pengendalian internal yang ada
e) Implementasi teknologi baru ke dalam proses produksi atau sistem informasi yang berdampak pada pemrosesan transaksi.
3) Informasi dan Komunikasi
Sistem informasi akuntansi terdiri atas berbagai record dan metode yang digunakan untuk memulai, mengidentifikasi, menganalisis, mengklasifikasi, serta mencatat berbagai transaksi perusahaan dan untuk menghitung aktiva serta kewajiban yang terkait. Kualitas dari informasi yang dihasilkan oleh SIA berdampak pada kemampuan pihak manajemen untuk melakukan tindakan dan mengambil keputusan sehubungan dengan operasi perusahaan serta untuk membuat laporan keuangan yang andal.
4) Pengawasan
Pengawasan adalah proses dimana kualitas dari desain dan operasi pengendalian internal dapat dinilai. Penilaian ini dapat dicapai dengan prosedur yang terpisah atau melalui aktivitas yang berjalan. Para auditor internal perusahaan dapat memonotor aktivitas entitas terkait dalam berbagai prosedur terpisah.Auditor internal dapat mengumpulkan bukti kecukupan pengendalian internal dengan menguji berbagai pengendalian, kemudian mengomunikasikan kekuatan serta kelemahan pengendalian ke pihak manajemen.
5) Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah berbagai kebijakan dan prosedur yang digunakan untuk memastikan bahwa tindakan yang tepat telah dilakukan untuk menangani berbagai risiko yang telah diidentifikasi perusahaan.

Unsur Sistem Pengendalian Intern Dalam Peraturan Pemerintah 60 Tahun 2008 meliputi
a. Penilaian risiko
Kegiatan penilaian atas kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran Instansi Pemerintah. Penilaian risiko terdiri dari identifikasi risiko dan analisis risiko. Dalam penilaian risiko, pimpinan Instansi Pemerintah terlebih dahulu menetapkan tujuan instansi pemerintah dan tujuan pada tingkat kegiatan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
b. Kegiatan pengendalian
Tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko serta penetapan dan pelaksanan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa tindakan mengatasi risiko telah dilaksanakan secara efektif. Kegiatan pengendalian ditetapkan untuk membantu memastikan bahwa arahan pimpinan Instansi Pemerintah dilaksanakan dan membantu memastikan tindakan yang perlu, telah dilakukan untuk meminimalkan risiko dalam mencapai tujuan.
c. Informasi dan komunikasi
Informasi adalah data yang telah diolah yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka penyelengaran tugas dan fungsi Instansi Pemerintah. Sedangkan komunikasi adalah proses penyampaian pesan atau informasi dengan mengunakan simbol atau lambang tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan umpan balik.
d. Pemantauan Pengendalian Intern
Proses penilaian atas mutu kinerja sistem pengendalian intern dan proses yang memberikan keyakinan bahwa temuan audit dan evaluasi lainya segera ditindaklanjuti. Pemantauan pengendalian intern dilaksanakan melalui pemantauan berkelanjutan, evaluasi terpisah, dan tindak lanjut rekomendasi hasil audit dan reviu lainya.


Tujuan Sistem Pengendalian Intern

Menurut IAI yang dikutip oleh Agoes (2004: 75) mendefinisikan: 
“pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan persinel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini: (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku”.

Tujuan pengendalian internal menurut Mulyadi (2002;180) adalah sebagai berikut:
1) Keandalan informasi keuangan. 
Pengendalian intern ini membuat manajemen bertanggungjawab menyiapkan laporan keuangan untuk kepentingan pihak intern dan ekstern perusahaan.Laporan yang disajikan harus dapat diandalkan.
2) Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku 
Pengendalian intern ini dimaksudkan agar organisasi melakukan kegiatannya sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
3) Efektivitas dan efisiensi operasi
Pengendalian intern dalam perusahaan merupakan alat untuk mengurangi kegiatan pemborosan dan mengurangi penggunaaan sumber daya yang tidak efektif dan efisien dalam operasi perusahaan.

Ketiga tujuan pengendalian internal tersebut dapat dicapai melalui pengendalian internal yang efektif dan unsur-unsur pengendalian internal juga merupakan proses untuk menghasilkan pengendalian internal yang memadai. Oleh karena itu agar tujuan pengendalian dapat tercapai perusahaan harus mempertimbangkan komponen-komponen pengendalian internal.

Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan tujuan dilakukan pengendalian internal adalah sebagai berikut:
a. Keandalan pelaporan Keuangan. Manajemen bertanggung jawab menyediakan laporan keuangan untuk investor, kreditor dan pemakai lainnya baik secara hukum maupun profesionalnya untuk meyakinkan bahwa informasi tersebut disajikan secara wajar dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b. Keefektifan dan Efisiensi Operasi. Pengendalian dalam suatu perusahaan merupakan alat untuk megurangi kegiatan dan pemborosan yang tidak perlu serta mengurangi penggunaan sumber daya yang tidak efektif dan efisien. Bagian penting lain dari efektivitas dan efisiensi adalah penggunaan aktiva dan catatan fisik perusahaan yang dapat dicuri, disalahgunakan atau dirusak apabila tidak dilindungi oleh pengendalian yang memadai. Kondisi yang sama juga berlaku untuk aktiva non fisik seperti piutang usaha, dokumen dokumen kontrak dan sebagaainya. 
c. Kepatuhan terhadap Hukum dan Peraturan. Dalam akuntansi tidak semua hukum dan undang-undang berhubungan dengan akuntansi. Hukum dan peraturan yang tidak berhubungan dengan akuntansi yaitu perlindungan terhadap lingkungan. Sedangkan hukum dan peraturan yang berhubungan dengan akuntansi yaitu peraturan tentang perpajakan.

1 komentar: