Sabtu, 02 Januari 2016

TEORI KONTIJENSI

Teori kontijensi menyatakan bahwa tidak ada rancangan dan penggunaan sistem pengendalian manajemen yang dapat diterapkan secara efektif untuk semua kondisi organisasi, namun sebuah sistem pengendalian tertentu hanya efektif untuk situasi atau organisasi atau perusahaan tertentu. Kesesuaian antara sistem pengendalian manajemen dan variabel konstektual organisasi dihipotesiskan untuk menyimpulkan peningkatan kinerja organisasi dan individu yang terlibat didalamnya (Otley 1980; Fisher 1998 dalam Adrianto, 2008).

Fisher (1995) dalam Ratri (2010) berpendapat bahwa pendekatan kontijensi ini mengungkapkan bahwa perencanaan dan penggunaan desain sistem pengendalian manajemen tergantung pada karakteristik organisasi dan kondisi lingkungan di mana sistem tersebut ditetapkan. Penelitian-penelitian yang menguji hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja aparat pemerintah daerah memberikan hasil yang tidak konsisten. Untuk menyelesaikan perbedaan pendapat tersebut, Govindarajan (1986) dalam (Azhar L et al., 2009) mengemukakan bahwa diperlukan suatu pendekatan kontinjensi (contingency approach). Pendekatan ini memberikan suatu gagasan bahwa sifat hubungan yang ada dalam partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja aparat pemda mungkin berbeda dari satu situasi dengan situasi lain.

Peneltian ini menggunakan faktor kontijensi untuk mengevaluasi keefektifan partisipasi penyusunan anggaran terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah. Faktor kontijensi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Budaya Organisasi dan Komitmen Organisasi. Faktor-faktor tersebut akan bertindak sebagai variabel modereting dalam hubungannya dengan partisipasi penyusunan anggaran dan kinerja aparatur pemerintah daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar